Istilah
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu ethos yang memiliki arti : tempat
tinggal yang biasa, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, dan cara
berpikir. Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang
mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga
masyarakat. Etika adalah cabang dari
filosofi yang berkaitan dengan kebaikan (rightness)
atau moralitas (kesusilaan) dari perilaku manusia. Etika bisnis
merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek
yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis
dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma, dan perilaku karyawan
serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan
pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Secara
filosofi etika bisnis merupakan cabang dari etika umum, banyak orang
mengartikan etika bisnis sebagai moral bisnis. Etika bisnis pada dasarnya juga
merupakan bagian dari etika sosial dan pedoman-pedoman moral pada umumnya.
Hanya saja sifatnya spesifik dan khusus menyangkut kegiatan produksi,
distribusi dan kosumsi saja
Moralitas
berasal dari kata latin “mos”, dalam bentuk jamak (mores) berarti ‘adat
istiadat’ atau ‘kebiasaan’. Moralitas merupakan suatu fenomena manusiawi yang
universal.
Pelanggaran
etika bisnis adalah penyimpangan standar – standar nilai (moral) yang menjadi
pedoman atau acuan sebuah perusahaan (manajer dan segenap karyawannya) dalam
pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik.
Etika
Bisnis memiliki tiga aspek yaitu etika deskriptif mempelajari dan menguraikan
moral suatu masyarakat, kebudayaan dan bangsa, etika normatif secara sistematis
berusaha menyajikan norma-norma moral yang berlaku bagi praktek bisnis, serta
memberikan suatu sistem moral, dan meta-etika adalah studi tentang etika
normatif yang mengkaji makna serta istilah-istilah moral dan logika dari
penalaran moral. Etika bisnis bisa berarti nilai-nilai dan norma-norma moral
yang berlaku bagi praktek bisnis. Tindakan yang bertentangan dengan etka bisnis
dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.Pengertian perbuatan
yang melawan hukum dikemukakan dalam pasal 1365 KUH Perdata.
2.
Peranan, Manfaat, dan Tujuan Etika
Peranan
etika bisnis dalam mengatur kehidupan berwirausaha saat ini sangat diperlukan
mengingat banyaknya praktek – praktek kecurangan yang sering dilakukan oleh
wirausaha dalam mencapai keuntungan yang semaksimal mungkin, sehingga
diperlukan adanya aturan – aturan yang dapat menjadi pembatas yang dapat
mengurangi berbagai macam persaingan yang tidak sehat yang kerap dilakukan oleh
wirausaha yang tidak bertanggung jawab.
Etika bisnis itu sendiri merupakan
studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini
berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Bisnis
merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek
yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis
dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta
pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra
kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis
yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan
berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan
dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika
Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk
manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan
sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang
profesional. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang
beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang
dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku.
Adapun
tujuan dari etika bisnis ini adalah agar para pelaku bisnis sadar dengan jelas
mengenai dimensi etis suatu usaha, mampu belajar mengenai bagaimana mengadakan
pertimbangan yang baik, etis maupun ekonomis, dan mampu melakukan pertimbangan
etis dalam setiap kebijaksanaan yang diterapkan di perusahaan.
Ada
beberapa pokok-pokok etika bisnis (F. Magnis Suseno, 1991:158-167) yaitu:
a. Beberapa sikap langsung terhadap
pekerjaannya.
Dapat disebut juga nilai-nilai seperti pelayanan pelanggan,
loyalitas terhadap perusahaan, efisiensi organisatoris. Keberhasilan dan produktivitas
tinggi.
b. Tanggung
Jawab Lebih Luas.
Pemimpin perusahaan secara spontan memperhatikan serta merasa
bertanggung jawab atas atau terhadap semua pihak, dan juga perlu memiliki
perasaan tanggung jawab menyeluruh yang jauh melampaui segi untung rugi
material langsung perusahaannya.
c. Beberapa
bisnis supaya dapat menjadi efektif harus dirumuskan secara kongkrit.
Orang-orang bisnis sendiri harus merumuskan tantangan-tantangan
etika yang dihadapi dan menyepakati sikap-sikap mana yang hendak diambil.
d.
Sikap-sikap Pribadi.
Kejujuran dan tanggung jawab serta
perinciannya dalam cara sebuah perusahaan melakukan bisnisnya mengandaikan
bahwa mereka yang menentukannya, memiliki sikap moral atau karakter yang
sesuai. Sikap-sikap itu adalah masalah mutu orang yang bersangkutan sebagai
manusia.
3. Prinsip Etika Bisnis
Secara umum,prinsip-prinsip etika bisnis,
meliputi (A.Sonny Keraf, 1991:70-75):
a.
Prinsip Otonomi
Otonomi
adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya
sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang yang otonom
adalah orang yang tidak hanya sadar akan kewajibannya dan bebas mengambil
keputusan dan tindakan berdasarkan kewajibannya, melainkan orang yang bersedia
mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya serta dampak dari keputusan
dan tindakan itu.
b.
Prinsip Kejujuran
Kejujuran dalam
pemenuhan syarat-syarat perjanjian, transaksi barang dan jasa, dan kejujuran
dalam hubungan kerja intern dalam perusahaan.
c.
Prinsip Keadilan
Prinsip yang menuntut agar setiap orang diperlakukan
secara sama sesuai dengan aturan yang adil dengan kriteria yang rasional
objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
d.
Prinsip Saling Menguntungkan
(mutual benefit principle)
Prinsip
yang menuntut agar bisnis dijalan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua
pihak.
e.
Prinsip
Integritas Moral
Prinsip
yang dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau
perusahaan agar dalam menjalankan bisnisnya tetap menjaga nama baik pimpinan
atau orang-orangnya maupun perusahaannya.
Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis
PANGKALAN
KERINCI, JurnalRiau,Com- Akibat persaingan kurang sehat pihak perusahaan kini
melakukan berbagai cara untuk merekrut tenaga kerja yang diiming-imingi
kenaikan gaji.Berawal dari kekecewaan dengan management PT Riau Andalan Pulp
and Paper (RAPP), ratusan karyawan di masing-masing departemen perusahaan kayu
yang berbasis di Pangkalan Kerinci mengancam bakal hengkang dari perusahaan dan
hijrah Ke PT Indah Kiat.
Kekecewaan tersebut dikarenakan perusahaan ini telah ingkar janji dengan para karyawan terkait bonus yang akan diberikan. Dimana sebelumnya, para karyawan yang bekerja di PT RAPP diberikan janji oleh pihak management dengan bonus kesejahteraan bila target perusahaan tercapai. Namun meski target perusahaan telah tercapai empat bulan lewat, janji perusahaan yang akan memberikan bonus pada karyawan tak kunjung terealisasi.
Alhasil, para karyawan yang merasa dikecewakan berniat untuk hengkang dari perusahaan kayu milik Taipan Sukanto Tanoto itu. Tak tanggung - tanggung, ada sekitar 80 persen karyawan dari masing-masing departemen yang berencana akan hengkang ke PT Indah Kiat. Namun niat para karyawan agak sedikit terhalang, pasalnya pihak perusahaan tak mau melepaskan begitu saja para karyawannya.
Beberapa Top Management PT RAPP seperti David Ceer, Timo Hakkinen, Elwan Jumandri dan Jhoni W Sida langsung datang ke lokasi di Grand Hotel Pangkalan Kerinci, Sabtu (10/4) tempat beberapa karyawan PT RAPP akan melakukan interview dengan PT. Indah Kiat.
Dari pantauan sendiri di lokasi kejadian, memang beberapa orang dari pihak perusahaan berpakaian preman terlihat mondar-mandir di lingkungan hotel. Salah seorang karyawan yang akan diinterview oleh PT Indah Kiat di Pangkalan Kerinci dan wanti-wanti namanya minta dirahasiakan mengakui kekhawatirannya. Pasalnya, dia bersama kawan-kawannya melihat sendiri bahwa pihak perusahaan
PT. RAPP membawa security berpakaian seragam dan bebas datang ke lokasi hotel.
"Jujur saja, kami ketakutan pak, soalnya management membawa security satu truk dan preman untuk menjegal kami agar tak jadi diinterview," pungkas salah satu karyawan yang enggan disebut identitasnya.
Dilain sisi menanggapi hal ini secara pribadi pihak Stokeholder Relations Manager PT.RAPP Wan Zak kepada JurnalRiau, Minggu petang (11/04/2010) mengatakan, bahwa hal itu tidak benar, soal pengamcanam untuk hengkang sudah kedua kali. Dan untuk keluar dari perusahaan karyawan tergantung kesepakatan Mou kontrak kerja sebelumnya. Jadi tak segampang itu.
Adanya rumor interview oleh pihak perusahaan pulp PT. Indah Kiat, bagi sejumlah karyawan HRD Riaupulp, menurut wan Zack, tindakan itu merupakan persaingan bisnis yang tak sehat. Dan dinilai merusak etika bisnis, "Selama ini karyawan kita telah mendapat ilmu pengetahuan dan bimtek, yang cukup handal, kenapa tiba-tiba ada perusahaan yang merekrut dengan sistem persaingan tak sehat..," ucap Wan Zak.
Sementara Humas Relation PT. Indah
Kiat, Nurul Huda ketika dihubungi via ponselnya Minggu petang (11/04/10)
mengaku belum mengetahui hal itu. Karena yang menghandel masalah adalah HRD.
Tanggapan saya pribadi :
1. Jenis Pelanggaran
Ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh kedua perusahaan
diatas. Hal pertama adalah kesalahan yang dilakukan oleh PT.RAPP (Riau Andalan
Pulp and Paper ) yang sudah melanggar Prinsip Etika bisnis yaitu prinsip
kejujuran, prinsip keadilan dan prinsip tidak berbuat jahat dan berbuat baik.
Pada prinsip kejujuran, perusahaan sudah ingkar janji atau telah melanggar
perjanjian dengan para karyawan mengenai pemberian bonus jika target perusahaan
tercapai,, perjanjian yang disepakati bersama telah diabaikan oleh PT.RAPP.
Pada Prinsip Keadilan , disini ada kaitanya dengan Prinsip Kejujuran
dimana perusahaan seharusnya memberikan sesuatu yang sudah menjadi hak para
karyawan tersebut, di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama
nilainya. Dan yang terakhir yaitu Prinsip Integritas Moral, dimana pada kasus
ini yang diuntungkan hanya satu pihak yaitu pihak PT.RAPP. padahal akan lebih
baik jika kedua belah pihak merasa diuntungkan yaitu perusahaan mencapai
targetnya dan para karyawan mendapatkan apa yang seharusnya menjadi hak mereka.
Jika saja perusahaan lebih memperhatikan kesejahteraan karyawan secara
keseluruhan maka hal – hal yang tidak diinginkan seperti artikel diatas tidak
akan terjadi.
2. Pendapat dan Saran dari Penulis
Menurut saya, dalam kasus pelanggaran etika bisnis diatas, kedua
perusahaan sama-sama tidak menaati etika bisnis yang berlaku. Yang pertama oleh
PT RAPP, yang telah melanggar prinsip kejujuran, karena PT RAPP sudah
mengingkari janjinya akan memberikan bonus kesejahteraan pada karyawannya.
Padahal karyawan-karyawannya sudah berhasil menyelesaikan pekerjaannya dengan
baik, dengan berhasil mencapai target yang diberikan perusahaan. Pihak PT RAPP
telah tidak jujur dalam memenuhi perjanjian yang dibuatnya. Prinsip keadilan
juga tidak diperhatikan pihak PT RAPP, dimana karyawannya telah berhasil
membuat prestasi dan memberikan kinerja yang baik untuk perusahaan, tetapi hal
tersebut tidak direspon secara positif oleh perusahaan, karena sudah sewajarnya
para karyawan mendapat bonus atas kerja keras yang telah mereka hasilkan.
Sedangkan untuk PT IKPP, terlepas dari belum adanya konfirmasi yang diberikan
sebaiknya jangan dulu mencampuri permasalahan yang belum diketahui secara pasti
antara PT RAPP dengan karyawannya, dan tidak mengambil kesempatan atau
keuntungan dari konflik tersebut dikarenakan hal tersebut belum diketahui
secara pasti karena dari pihak PT IKPP belum ada informasi pasti mengenai
perekrutan karyawan PT RAPP.
3. Kesimpulan
Bisnis bukan hanya mengandalkan barang dan uang untuk mencapai
tujuannya, tapi juga membutuhkan etika yang sesuai norma yang berlaku untuk
dijalankan. Etika bisnis berperan memberikan kepercayaan kepada pihak yang
berkepentingan dan juga pihak masyarakat. Jika etika bisnis yang bermoral
ditanamkan, maka bisnis tersebut akan berhasil jika mengindahkan
prinsip-prinsip etika bisnis. Jadi, betapa pentingnya penegakan etika bisnis
itu sendiri didalam menegakkan iklim persaingan usaha sehat yang kondusif.
Sumber :
JurnalRiau.com
http://pustakamanajemen.wordpress.com/2012/04/19/prinsip-prinsip-etika-bisnis/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar